NIKAH RUJUK

Prosedur Nikah bagi WNI
  • CATIN (CalonPengantin) datangke KUA (Kantor Urusan Agama) KecamatanJapahuntukmengisiformulirpendaftaranNikah yang disediakanoleh KUA.
  • Waktupendaftaran minimal 10 harikerjasebelumpelaksanaanAkadNikah.
  • MembawaSuratKeteranganuntukNikah (Model N1), SuratKeteranganAsal-usul (Model N2), SuratPersetujuanmempelai (Model N3), SuratKeterangantentangOrangTua (Model N4), danSuratPemberitrahuanKehendakNikah (Model N7) dari Kantor Desa/Kelurahansetempat
  • MembawabuktiImunisasi TT.1 bagi CATIN wanitadariPuskesmas/RumahSakitsetempat.
  • MembawaFoto Copy KK (KartuKeluarga), KTP danAkteKelahiran.
  • Membawa Suratizindariorangtua (Model 5) bagi yang belumberusia 21 tahun.
  • MembawaSuratIzinpengadilanapabilatidakadaizinorangtua / wali (bagi yang belumberusia 21 tahun).
  • Membawa   SuratKeteranganKematian (Model N6) bagijanda/dua yang ditinggalmatiolehsuami/isterinyadengandilampiriAktaKematianatauSuratKeteranganKematiansuami/isteri yang ditandatanganiolehKepalaDesa/ Lurahataupejabatberwenang yang menjadidasarpengisian Model N6.
  • Membawa   Dispensasidaripengadilanbagicalonsuami yang belumberumur 19 tahundanbagicalonisteri yang belumberusia 16 tahun.
  • Membawa   Suratizindariatasan / kesatuanjika CATIN adalahanggota TNI/POLRI.
  • Membawa   Suratizinpengadilanbagisuami yang hendakberisteerilebihdariseorang.
  • Membawa   AktaCeraiatauKutipanBukuPedaftaranTalak/Ceraibagi  bagimereka yang perceraiannyaterjadisebelumberlakunyaUndang-undang No. 7 Tahun 1989.
  • Membawa  Suratgantinamabagiwarga Negara Indonesia keturunan.
  • Pas Fotoberwarna background biruUkuran 2X3 sebanyak 5 lembar.
  • CATIN (CalonPengantin) wajibmengikutikursusCalonPengantin (SusCatin).
  • MembayarBiaya  PencatatanNikah.
  • PelaksanaanAkadNikahdipimpinoleh PPN (PegawaiPencatatNikah) atauPenghulu.
  • PPN/PenghulumenyerahkanBukukutipanAktaNikahkepadaCalonPengantinsesaatsetelahAkadNikah.

Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar